Sabtu, 03 Maret 2012

cedera jaringan lunak

Cedera jaringan lunak adalah cedera yang melibatkan jaringan kulit, jaringan lemak, jaringan ikat, membran, kelenjar, otot, saraf atau pembuluh darah akibat suatu ruda paksa. Keadaan ini umumnya dikenal dengan istilah luka, yaitu terputusnya keutuhan jaringan lunak baik di luar ataupun di dalam tubuh. Pada jaringan lunak, kulit bertindak sebagai pertahanan tubuh lapisan pertama terhadap gaya dari luar yang mudah mengalami cedera dan sangat jelas bila mengalami cedera.

Jika terjadi cedera jaringan lunak maka bisa menimbulkan beberapa komplikasi pada tubuh korban seperti perdarahan, kelumpuhan dan lainnya sesuai dengan penyebab, luasnya, beratnya cedera, dan jaringan lunak yang terkena.

Berdasarkan keterlibatan jaringan kulit, maka cedera jaringan lunak yang biasa kita sebut dengan luka dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

a. Luka terbuka

Cedera jaringan lunak disertai kerusakan / terputusnya jaringan kulit atau selaput lendir, yaitu rusaknya kulit dan bisa disertai jaringan di bawah kulit. Kasusnya biasa ditemui pada kecelakaan dan paling sering menimbulkan perdarahan. Luka terbuka dapat ditemukan dalam berbagai bentuk di antaranya :

a). Luka lecet

Terjadi biasanya akibat gesekan dengan permukaan yang tidak rata

b). Luka robek

 
Luka ini memiliki ciri tepi yang tidak beraturan, biasanya terjadi akibat tumbukan dengan benda yang relatif tumpul. Merupakan luka yang paling banyak ditemukan.

c). Luka sayat

Diakibatkan oleh benda tajam yang mengenai tubuh manusia. Bentuk lukanya biasanya rapi. Sering merupakan kasus kriminal

d). Luka tusuk

Terjadi bila benda yang melukai bisa masuk jauh ke dalam tubuh, biasanya kedalaman luka jauh dibandingkan lebar luka. Bahayanya alat dalam tubuh mungkin terkena.

e.) Luka avulsi

Luka ini ditandai dengan bagian tubuh yang terlepas, namun masih ada bagian yang menempel.

f). Luka amputasi

Bagian tubuh tertentu putus.


b. Luka tertutup

Cedera jaringan lunak tanpa kerusakan/terputusnya jaringan kulit, hanya menimbulkan tanda memar pada kulit. Namun walaupun begitu, luka tertutup ini tetap berbahaya apalagi jika menimbulkan kerusakan pada alat-alat tubuh. Luka tertutup yang sering ditemukan adalah :

a). Luka memar

Terjadi akibat benturan dengan benda tumpul, biasanya terjadi di daerah permukaan tubuh, darah keluar dari pembuluh dan terkumpul di bawah hulit sehingga bisa terlihat dari luar berupa warna merah kebiruan

b). Hematoma (darah yang terkumpul di jaringan)

Prinsipnya sama dengan luka memar tetapi pembuluh darah yang rusak berada jauh di bawah permukaan kulit dan biasanya besar, sehingga yang terlihat adalah bengkak, biasanya besar yang kemerahan.

c). Luka remuk
Terjadi akibat himpitan gaya yang sangat besar. Dapat juga menjadi luka terbuka. Biasanya tulang menjadi patah di beberapa tempat.

sumber : http://pertolonganpertama-pertolonganpertama.blogspot.com/2011/03/cedera-jaringan-lunak.html
kumpulan materi pelatihan dasar KSR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar